Hukrim
Kejari Kota Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Rp 7 Miliar
Semarang - Lari 12 tahun, kejaksaan kembali menangkap buron kasus penipuan. Eksekusi dilakukan di Lapas Kelas I Semarang atau dikenal sebagai Lapas Kedungpane, Jumat (8/8/2025) pukul 21.30 WIB. "Benar, tim telah mengeksekusi terpidana Ir. Adrianus Gunartias Tanoto Bin Tanoto di Lapas Semarang," ujarnya Kepala Seksi