Hankam
Ayunkan Pedang di Jalanan Magelang, Mahasiswa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Magelang – Seorang mahasiswa berinisial NMA alias M (20), warga Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi karena mengayunkan senjata tajam di jalanan. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Sajam jenis pedang itu diayun-ayunkan pelaku saat berada di sebelah selatan perempatan traffic light Kampung Sanden, Kelurahan Kramat