Hukrim
Didorong Cemburu Buta, Pemuda ASW Aniaya Pria Paruh Baya hingga Luka Serius dan Ditangkap Polresta Palangka Raya
Palangka Raya – Seorang pemuda berinisial ASW (29) diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan pada wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatreskrim, Kompol M. Rian Permana saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5,