Berita
Dua Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk Polresta Malang Kota
Kota Malang – Sebanyak tiga tersangka dari dua kelompok Curanmor berhasil dibekuk petugas Polresta Malang Kota. Untuk kasus pertama adalah BT alias Badrut Tamam (34), kuli bangunan, warga Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya dan AL alias Andre Listiono (46), Jukir, warga Banjarbaru, Banjarmasin. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono,