Hukrim
Polda Jateng Tahan Chiko, Pembuat Konten Deepfake Vulgar Pelajar Semarang
SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan penahanan terhadap Chiko Radityatama Agung Putra, tersangka kasus pembuatan konten deepfake vulgar yang korbannya merupakan siswi, guru, dan alumni SMAN 11 Semarang. Chiko ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (10/11/2025). Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkapkan, Chiko telah menjalani pemeriksaan perdana