ASN Lamandau Diharapkan Bekerja dengan Dedikasi, Integritas, dan Profesionalitas BeritaJanuary 6, 2025
Bripka Hartono Gelar Ngopi Curhat, Membangun Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog Santai BeritaJanuary 6, 2025
Ngopi Curhat Bersama Bripka Hartono, Solusi Bripka Hartono Jalin Keharmonisan dengan Masyarakat BeritaJanuary 6, 2025
Kedekatan dengan Warga Lewat Ngopi Curhat, Bripka Hartono Hadirkan Solusi Bersama BeritaJanuary 6, 2025
SPBU Purbalingga Digegerkan dengan Kebakaran Mobil Setelah Isi Pertalite Rp 200 Ribu BeritaJanuary 6, 2025
Ombudsman Jateng Bangun Sinergi dengan Polda Jateng untuk Optimalisasi Pengawasan BeritaJanuary 6, 2025
Ombudsman Jateng Jalin Kolaborasi dengan Polda Jateng untuk Tingkatkan Pelayanan BeritaJanuary 6, 2025
Tertibkan Truk Muatan Galian C, Polres Kendal Sinergi dengan Komisi C DPRD dan Dishub BeritaJanuary 6, 2025
Truk Muatan Galian C Ditertibkan Polres Kendal, Kerjasama dengan Komisi C DPRD dan Dishub BeritaJanuary 6, 2025
Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terlapor Cawalkot Tegal Terpilih BeritaJanuary 6, 2025
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo BeritaJanuary 6, 2025
Polisi Resmi Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan dengan Cawalkot Tegal Terpilih sebagai Terlapor BeritaJanuary 6, 2025
Menginspirasi! Bripka Eko Julianto, Polisi Wonogiri dengan Pesantren Gratis untuk Anak Yatim BeritaJanuary 6, 2025
Tertibkan Truk Muatan Galian C, Polres Kendal Kolaborasi dengan DPRD dan Dishub BeritaJanuary 6, 2025