Hukrim
Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Pegawai BRI di Purwokerto Terancam Dipidana
BANYUMAS-Seorang nasabah BRI KCP BRI Sudirman Purwokerto, Fauzan Arif Rahman (27), melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum RA.Gunawan & Partners, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank berinisial CHN. Laporan ini secara resmi disampaikan kepada Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas pada 28