Hankam
Polres Jepara Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil
JEPARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial IC (22), warga Karimunjawa, yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban diketahui dalam kondisi hamil sekitar lima bulan. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wildan Umar Rela membenarkan penangkapan