Hukrim
Putusan MK dan Batasan Jabatan Polri, Kompolnas Klarifikasi
JAKARTA – Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polisi aktif yang menduduki jabatan di luar institusi harus mundur. Ternyata membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Dalam hal ini, Kompolnas memandang bahwa anggota Polri tetap bisa menduduki jabatan sipil asalkan masih berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian. “Kalimat yang berlaku itu