Hukrim
ICJR Ingin Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antar Lembaga
JAKARTA - Pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jangan hanya berkutat pada narasi polarisasi tentang diferensiasi fungsional dan asas dominus litis, Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Menurut ICJR, publik harus waspada terhadap adanya kepentingan terselubung dari para lembaga penegak hukum yang ingin