Ekbis
Berantas Jaringan Narkoba, Polres Gumas Bekuk Pengedar dengan Barbuk 9,22 Gram Sabu
Kuala Kurun, Gunung Mas – Satuan Reserse Narkoba…
Ekbis
Kuala Kurun, Gunung Mas – Satuan Reserse Narkoba…
Berita
MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan…
Berita
MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan…
Hukrim
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening
Hukrim
Jakarta, 25 Agustus 2025 — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.
Hankam
Pekalongan - Balon udara liar berukuran raksasa tersangkut di jaringan listrik permukiman warga Podo, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Akibatnya, balon bertulisan "Remaja Mumet" itu membuat listrik sempat padam. Dilansir detikJateng, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/8) dan viral di media sosial. Warga yang melihat balon udara tersangkut di
Hukrim
Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng membongkar praktik percetakan uang palsu di Pengging, Boyolali. Sebanyak 150 lembar pecahan 100 ribu sudah beredar ke masyarakat. Polda Jateng mendapat laporan adanya peredaran uang palsu dan melakukan penyelidikan. Kemudian diungkap tempat produksinya di Pengging, Kelurahan Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten
Hukrim
Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam produksi serta peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Keenam pelaku masing-masing berinisial W (70), M (50), BES
Hankam
Sukoharjo - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pria berinisial H alias HAR (35), warga Kabupaten Wonogiri, diamankan petugas di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu malam (20/7/2025). Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba
Hankam
Sukoharjo - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pria berinisial H alias HAR (35), warga Kabupaten Wonogiri, diamankan petugas di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu malam (20/7/2025). Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba
Hukrim
Semarang - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Selain barang bukti, enam orang diduga pelaku juga turut diringkus anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus diwilayah Solo Raya. Ada juga mereka yang diringkus saat berada di dalam kendaraan roda empat di depan rumah makan.
Berita
Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah…