Hukrim
Margarito Kamis Nilai Putusan MK Tak Goyahkan Dasar Hukum Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil. Menurutnya, putusan tersebut tidak serta merta menghapus dasar hukum yang selama ini menjadi pijakan bagi penugasan anggota kepolisian di luar institusi Polri. “Berdasarkan undang-undang Polri,