Hukrim
Putusan MK Dinilai Tak Pengaruhi Legalitas Penugasan Polisi ke Kementerian dan Lembaga
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil. Menurutnya, putusan tersebut tidak serta merta menghapus dasar hukum yang selama ini menjadi pijakan bagi penugasan anggota kepolisian di luar institusi Polri. “Berdasarkan undang-undang Polri,