Hukrim
Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Besok
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB. Penetapan status tersangka terhadap Lisa