Hukrim
Ambiguitas Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Jadi Sorotan Akademisi
KOTA MALANG — Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan ini dimaksudkan untuk mempertegas pembatasan jabatan anggota Polri