Hukrim
Mahkamah Agung Akhiri Dualisme, diharapkan PSHT Parluh 16 dan 17 Bersatu Kembali Menjadi Satu
JAKARTA - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akhirnya dapat bernapas lega. Konflik dualisme kepemimpinan yang telah membelah organisasi pencak silat terbesar di Indonesia ini selama bertahun-tahun secara resmi berakhir. Kepastian hukum ini datang setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh kubu Drs. R. Moerdjoko Hadi