Hankam
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur Gemparkan Bandung Barat
Bandung Barat, Jabar – Viral di sejumlah media…
Hankam
Bandung Barat, Jabar – Viral di sejumlah media…
Ekbis
Semarang - Polda Jateng melakukan pendalaman atas kasus pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas intelektual di Kota Semarang berinisial GSA. Korban yang berusia 21 tahun ini merupakan warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu
Ekbis
Semarang - Polda Jateng melakukan pendalaman atas kasus pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas intelektual di Kota Semarang berinisial GSA. Korban yang berusia 21 tahun ini merupakan warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu
Hukrim
SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang gadis disabilitas asal Tugu, Kota Semarang berinisial GSA (21) sudah naik di tahap penyidikan. Artinya, kasus itu sudah terindikasi adanya pelanggaran hukum. “Kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Jageng, Kombes Dwi Subagio kepada wartawan, Senin (18/8/2025). Dwi menambahkan, ada
Hukrim
SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang gadis disabilitas asal Tugu, Kota Semarang berinisial GSA (21) sudah naik di tahap penyidikan. Artinya, kasus itu sudah terindikasi adanya pelanggaran hukum. “Kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Jageng, Kombes Dwi Subagio kepada wartawan, Senin (18/8/2025). Dwi menambahkan, ada
Ekbis
SEMARANG - Upaya keluarga GSA (21), difabel korban pelecehan seksual di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, melapor kasus tersebut ke Polda Jateng membuahkan hasil. Kasus yang sempat didamaikan Polsek Tugu itu kini masuk ke tahap penyidikan. Keluarga korban melapor kasus yang terjadi sepanjang 2024 itu ke Polda Jateng pada 13 Februari
Ekbis
SEMARANG - Upaya keluarga GSA (21), difabel korban pelecehan seksual di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, melapor kasus tersebut ke Polda Jateng membuahkan hasil. Kasus yang sempat didamaikan Polsek Tugu itu kini masuk ke tahap penyidikan. Keluarga korban melapor kasus yang terjadi sepanjang 2024 itu ke Polda Jateng pada 13 Februari
Hankam
GROBOGAN - Seorang bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pedagang sosis berinisial SMT.Kantor imigrasi Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh karena sakit saat buang air kecil dan mengalami perubahan perilaku. Peristiwa pertama kali terjadi pada November 2024. Berdasarkan keterangan
Hukrim
MALANG - Polresta Malang Kota memastikan proses penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial AY berjalan sesuai prosedur hukum, penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Moch Sholeh, mengungkapkan pihaknya terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan
Hukrim
MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum tersangka dokter AY terus bergulir. Polresta Malang Kota memastikan penanganan perkara kasus tersebut berjalan sesuai prosedur hukum. Hal tersebut ditegaskan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh, Kamis (14/8/2025). Soleh membeberkan kasus ini terjadi pada 27 September 2022 silam. Namun, korban
Hukrim
KOTA MALANG – Polresta Malang Kota memastikan penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial AY berjalan sesuai prosedur hukum. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Moch Sholeh, menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi 27 September 2022. Namun, korban
Hukrim
KOTA MALANG – Polresta Malang Kota memastikan penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial AY berjalan sesuai prosedur hukum. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Moch Sholeh, menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi 27 September 2022. Namun, korban