Ekbis
Dua Pemeras Dibekuk Polsek Purwokerto Selatan
Banyumas – Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti setelah memeras seorang remaja di wilayah Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kapolsek