Truk Muatan Galian C Ditertibkan Polres Kendal, Kerjasama dengan Komisi C DPRD dan Dishub BeritaJanuary 6, 2025
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo BeritaJanuary 6, 2025
Polres Sukoharjo Adakan Sosialisasi PMK untuk Mitigasi Penyebaran Penyakit Ternak BeritaJanuary 6, 2025
Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Sukoharjo Siapkan Bhabinkamtibmas Hadapi Wabah Ternak BeritaJanuary 6, 2025
Polres Sukoharjo Lakukan Pelatihan PMK untuk Bhabinkamtibmas dalam Upaya Pencegahan BeritaJanuary 6, 2025
Tertibkan Truk Muatan Galian C, Polres Kendal Kolaborasi dengan DPRD dan Dishub BeritaJanuary 6, 2025
Polres Kendal Lakukan Penertiban Truk Galian C Bersama Komisi C DPRD dan Dishub BeritaJanuary 6, 2025
Penertiban Truk Muatan Galian C di Kendal, Polres Bersama Komisi C dan Dishub Bertindak BeritaJanuary 6, 2025
Polres Pemalang Sudah Tangani Kasus Penipuan dan atau Penggelapan yang Melibatkan WR secara Profesional BeritaJanuary 5, 2025
Polres Pemalang Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan WR dengan Profesionalisme BeritaJanuary 5, 2025
10 Polisi Diproses di Polres Lamandau Tahun 2024, Salah Satunya Terlibat Selingkuh BeritaJanuary 5, 2025
Kasus Selingkuh Bikin Polisi Dipecat, Polres Lamandau Proses 10 Anggota di 2024 BeritaJanuary 5, 2025