Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian.  Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024.  Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB.  Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi.  “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang.  Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota.  Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta.  “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri.     Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Pemuda Ditangkap Warga Sawit Boyolali Dikira Hendak Mencuri Boyolali – Seorang pemuda di Boyolali ditangkap massa karena dikira hendak mencuri bebek. Namun penelusuran polisi justru mengungkap fakta lain. Video penangkapan itu beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.  Kapolsek Sawit, AKP Surjadi, mengatakan kasus itu sudah selesai secara kekeluargaan. Peristiwa itu terjadi Rabu (3/4) sekitar pukul 20.00 WIB.  “Intinya sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Sawit, AKP Surjadi, dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (4/4/2024).   Dia lalu menjelaskan tentang duduk perkara kasus tersebut. Pemuda tersebut berpacaran dengan gadis setempat. Malam itu, si pemuda ke rumah gadis pujaannya tersebut.  “Anak itu kan pacaran, sudah kenal lima bulan yang lalu. Kemudian, pas ibunya (pacarnya) salat tarawih, dia ke situ,” jelasnya.  Setelah ibunya pulang, lanjut Surjadi, mengetahui pemuda berusia 19 tahun itu ada di dalam kamar. Hal itu membuat ibunya kaget dan berteriak.  “Anak itu terus diteriaki maling, dia lompat jendela. Terus ditangkap warga,” terangnya.  Menurut dia, kejadian itu sudah selesai tadi malam. Permasalahan ini langsung diselesaikan secara kekeluargaan.  “Sudah clear, nggak ada masalah,” pungkas dia.     Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Pemuda Ditangkap Warga Sawit Boyolali Dikira Hendak Mencuri Boyolali – Seorang pemuda di Boyolali ditangkap massa karena dikira hendak mencuri bebek. Namun penelusuran polisi justru mengungkap fakta lain. Video penangkapan itu beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Kapolsek Sawit, AKP Surjadi, mengatakan kasus itu sudah selesai secara kekeluargaan. Peristiwa itu terjadi Rabu (3/4) sekitar pukul 20.00 WIB. “Intinya sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Sawit, AKP Surjadi, dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (4/4/2024). Dia lalu menjelaskan tentang duduk perkara kasus tersebut. Pemuda tersebut berpacaran dengan gadis setempat. Malam itu, si pemuda ke rumah gadis pujaannya tersebut. “Anak itu kan pacaran, sudah kenal lima bulan yang lalu. Kemudian, pas ibunya (pacarnya) salat tarawih, dia ke situ,” jelasnya. Setelah ibunya pulang, lanjut Surjadi, mengetahui pemuda berusia 19 tahun itu ada di dalam kamar. Hal itu membuat ibunya kaget dan berteriak. “Anak itu terus diteriaki maling, dia lompat jendela. Terus ditangkap warga,” terangnya. Menurut dia, kejadian itu sudah selesai tadi malam. Permasalahan ini langsung diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah clear, nggak ada masalah,” pungkas dia. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Berita

No More Posts Available.

No more pages to load.