Hukrim
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 44,5 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Senilai Rp92 Miliar
KALIMANTAN SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah fantastis yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi. Jaringan ini melibatkan provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Bukti dari pengungkapan kasus ini adalah sabu-sabu seberat 44.