Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian.  Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024.  Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB.  Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi.  “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang.  Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota.  Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta.  “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri.     Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Polsek Sokaraja Polresta Banyumas Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri dengan Bantu Korban KebakaranBANYUMAS – Jum’at (27/9/24), Kapolsek Sokaraja Polresta Banyumas Polda Jateng AKP Soetrisno, S.H., beserta anggota melaksanakan kegiatan pemberian bhakti sosial kepada Safrudin warga Desa Klahang yang terkena musibah kebakaran rumah. Pemberian bhakti sosial tersebut Polsek Sokaraja juga bersinergi bersama dengan Koramil 04 Sokaraja.  “Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polsek Sokaraja dan Koramil 04 Sokaraja kepada warga masyarakat yang terdampak musibah. Dan diharapkan dengan kegiatan bhakti sosial ini dapat meningkatkan kedekatan dan silaturahmi antara Polri-TNI dengan masyarakat serta meringankan beban warga masyarakat yang terdampak musibah,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, S.H.  Danramil Sokaraja menambahkan, disamping itu kegiatan bhakti sosial sinergitas ini juga sekaligus untuk memupuk rasa kepedulian kepada sesama dan juga dalam rangka menyambut HUT TNI ke 79 tahun 2024, tutur Kapten Inf Sudarmono.  Bhakti sosial sinergitas yang dihadiri pula oleh Kadus 2 Desa Klahang Safitri, Bhabinkantibmas dan Babinsa serta masyarakat sekitar diserahkan bantuan sosial kepada Safrudin berupa sembako dan bahan bangunan antara lain 20 lembar atap seng ukuran 10 kaki, 6 dus mie instan, 20 kilogram beras, 10 kilogram telur, 2 kilogram paku serta uang belanja untuk kebutuhan bahan bumbu dapur.     Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Polsek Sokaraja Polresta Banyumas Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri dengan Bantu Korban KebakaranBANYUMAS – Jum’at (27/9/24), Kapolsek Sokaraja Polresta Banyumas Polda Jateng AKP Soetrisno, S.H., beserta anggota melaksanakan kegiatan pemberian bhakti sosial kepada Safrudin warga Desa Klahang yang terkena musibah kebakaran rumah. Pemberian bhakti sosial tersebut Polsek Sokaraja juga bersinergi bersama dengan Koramil 04 Sokaraja. “Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polsek Sokaraja dan Koramil 04 Sokaraja kepada warga masyarakat yang terdampak musibah. Dan diharapkan dengan kegiatan bhakti sosial ini dapat meningkatkan kedekatan dan silaturahmi antara Polri-TNI dengan masyarakat serta meringankan beban warga masyarakat yang terdampak musibah,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, S.H. Danramil Sokaraja menambahkan, disamping itu kegiatan bhakti sosial sinergitas ini juga sekaligus untuk memupuk rasa kepedulian kepada sesama dan juga dalam rangka menyambut HUT TNI ke 79 tahun 2024, tutur Kapten Inf Sudarmono. Bhakti sosial sinergitas yang dihadiri pula oleh Kadus 2 Desa Klahang Safitri, Bhabinkantibmas dan Babinsa serta masyarakat sekitar diserahkan bantuan sosial kepada Safrudin berupa sembako dan bahan bangunan antara lain 20 lembar atap seng ukuran 10 kaki, 6 dus mie instan, 20 kilogram beras, 10 kilogram telur, 2 kilogram paku serta uang belanja untuk kebutuhan bahan bumbu dapur. Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Berita

No More Posts Available.

No more pages to load.