Hukrim
Polda Jateng Bongkar Sindakat Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam produksi serta peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Keenam pelaku masing-masing berinisial W (70), M (50), BES