Bila Langgar Tilang ETLE, Pemudik Tetap Kena Tilang, Surat Akan Dikirim Usai Lebaran
SEMARANG – Kepolisian Republik Indonesia akan tetap memberlakukan aturan ganjil genap selama momen mudik lebaran 2024. Bahkan aturan ganjil genap ini juga akan tetap berlaku di Tol mulai dari KM…