Hankam
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur Gemparkan Bandung Barat
Bandung Barat, Jabar – Viral di sejumlah media…
Hankam
Bandung Barat, Jabar – Viral di sejumlah media…
Hukrim
CILACAP – Penanganan kasus kerusuhan yang berujung perusakan,…
Hukrim
CILACAP – Penanganan kasus kerusuhan yang berujung perusakan,…
Ekbis
GROBOGAN – Polres Grobogan menetapkan tiga tersangka dalam…
Hankam
Semarang – Polda Jawa Tengah mengungkap aksi kerusuhan…
Hukrim
Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan sebanyak…
Hankam
Semarang – Polda Jawa Tengah mengungkap aksi kerusuhan…
Hukrim
SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tujuh tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi digelar di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat-Sabtu (29-30/8/2025). Enam tersangka di antaranya merupakan anak-anak. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pihaknya menangkap 327 orang selama peristiwa kerusuhan. "Hari ini,
Hukrim
SEMARANG - Puluhan orang tua massa pelaku aksi anarkis diamankan Polda Jawa Tengah usai kericuhan, Sabtu (30/8) sore, datang meminta informasi resah atas nasib anak-anaknya, yang kini di tahan. Di depan Mapolda Jateng, Minggu (31/8) siang dipenuhi orang tua pelaku anarkis, untuk memperoleh penjelasan terkait atas kasus dialami
Hukrim
SEMARANG - Lantaran kasus perbuatan tidak senonoh terhadap anak, seorang pendeta di Semarang berinisial AS divonis 7 tahun penjara, baru-baru ini. Dikutip dari akun Facebook, Johanes Christiono, AS juga didenda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Semarang. Jika AS tidak membayar Rp 1 miliar, maka diganti dengan hukuman kurangan selama
Hankam
Ungaran – Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur. kejadian ini terjadi di Dusun jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan akan kejadian tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa saat ini pelaku anak sudah
Hankam
UNGARAN — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang menangkap seorang pelaku yang terbukti mencuri motor di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Pelakunya merupakan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun, warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan, pelaku yang masih di bawah umur saat ini telah