Berita

Tahanan Kabur Diminta Menyerahkan Diri, Polda Jateng Intruksikan Polres Lakukan Pengejaran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tahanan Kabur Diminta Menyerahkan Diri, Polda Jateng Intruksikan Polres Lakukan Pengejaran

Share this article
Tahanan Kabur Diminta Menyerahkan Diri, Polda Jateng Intruksikan Polres Lakukan

TEGAL – Enam orang tahanan di Polres Tegal dikabarkan kabur, Jumat (25/10) dini hari. Para tahanan itu kabur dengan lompat pagar penjara dan tembok di belakang kantor Mapolres Tegal. Polisi terus melakukan penyelidikan dan melaksanakan pengejaran terhadap enam orang tahanan tersebut.

Dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan penyelidikan. Para pelaku kabur diminta secepatnya menyerahkan diri.

“Kita tunggu agar segera menyerahkan diri,” kata Kombes Artanto, saat dihubungi.

Bila tidak segera menyerahkan diri, Kombes Artanto menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Jajaran di wilayah sekitar, akan diinstruksikan siap membantu penyelidikan kasus ini.

“Kita akan tindak tegas jika tidak segera menyerahkan diri. Kami telah berkoordinasi dengan wilayah-wilayah terdekat, supaya menutup ruang gerak dan mempercepat penangkapan para pelaku,” tegas Artanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam orang tahanan di rutan Polres Tegal kabur diduga dengan membuat sebuah lubang di dalam tanah.

Para tahanan kabur tengah diburu keberadaannya serta kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihak Polres Tegal sejauh ini tengah melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur.

Sumber : www.rmoljawatengah.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai