Banyuwangi – Taipan retail Banyuwangi berinisial WS, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini sempat viral setelah korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga curhat di media sosial bahwa dirinya terluka dan mengalami gangguan psikologi akibat dihajar suami.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menegaskan, WS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/4). Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum.
“Senin (15/4) kami tetapkan tersangka, dasarnya visum dan (keterangan) saksi-saksi,” tegas Andrew Vega kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).
Dia melanjutkan, polisi masih akan mengembangkan kasus KDRT ini guna mencari dugaan adanya pelaku lain. Hingga hari ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Sejauh ini masih lima saksi yang kami periksa,” tambah Andrew.
Diberitakan sebelumnya, nasib pilu menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi. Niat hati ingin menjenguk anak yang diambil suami malah dapat pukulan di bagian hidung dan perut hingga mengalami luka gores di lengan.
MSR (31) adalah Ibu Rumahtangga asal Mendut, Banyuwangi. Dia kehilangan tiga orang anaknya lantaran diambil oleh suaminya WS. Diduga ketiga anaknya dibawa ke rumah mertua, di daerah Panganjuran Banyuwangi, Kamis (28/3).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), MSR menceritakan, pada Minggu (31/3) dia berniat menjenguk ketiga anaknya karena rindu. Dia kemudian berangkat dengan ditemani oleh Asisten Rumah Tangga (AR) berinisial AN dengan naik ojek online.
Namun sayang, bukan berjumpa dengan anak-anak ia justru dianiaya suaminya, WS. Bukan hanya didorong masuk mobil dengan paksa, MSR juga dipukul di bagian hidung dan perut. MSR lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banyuwangi.
sumber : detikjatim