SEMARANG – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan mobil ambulans dan dan keranda jenazah di SPBU di Kota Semarang, Kamis (10/10).
Dalam video viral yang diunggah akun @beritasemaranghariini itu terlihat keranda jenazah berwarna hijau diletakkan di SPBU.
Sementara tak jauh dari keranda jenazah yang diturunkan itu, ada mobil ambulans.
“Ambulans tidak boleh mengisi solar karena SOP-nya seperti itu katanya,” kata pengunggah video tersebut.
Belakangan diketahui, ambulans tersebut hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 41.501.28 Jl Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang.
Namun, ambulans tak diperbolehkan mengisi solar karena tak memiliki QR Code dari MyPertamina untuk membeli BBM subsidi.
Lantas, bagaimana nasib ambulans yang sampai menurunkan keranda jenazah tersebut?
Pertamina Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih mengatakan, ambulans yang berada di SPBU wilayah Penggaron, Semarang itu memang tak punya QR Code.
“Ambulans tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” ujar Brasto.
Dijelaskan dia, mobil ambulans itu diketahui belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan 5 tahunan.
Sementara salah satu langkah dalam pendaftaran QR Code MyPertamina adalah nomor polisi yang hidup.
“Sebab, pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korlantas Polri,” terang dia.
Lebih lanjut diungkapkan Brasto, mobil ambulans tersebut diketahui juga sempat akan menggunakan atau meminjam QR Code mobil lain yang ada di SPBU itu.
sumber: radarsolo
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai