Berita

Tak Butuh 24 Jam, Polsek Muncar Ringkus Begal Sadis Lampung yang Sasar Mahasiswi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tak Butuh 24 Jam, Polsek Muncar Ringkus Begal Sadis Lampung yang Sasar Mahasiswi

Share this article
Melawan Saat Ditangkap, Begal Di Muncar Banyuwangi Tumbang Diterjang Peluru

BANYUWANGI – Seorang pelaku begal yang meresahkan warga berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar.

Diketahui pelaku berinisial TRA (20) warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Dalam aksinya itu, pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban Anis Diah Puspita (20) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada pukul 23:00 WIB, Jumat (30/8/2024) di Jalan Raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Tepatnya pada saat korban pulang dari kuliah.

Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo mengatakan pelaku ini awalnya mengendarai sepeda motor Honda Beat dan memepet korban di lokasi kejadian.

Dengan cepat, pelaku lalu merampas tas milik korban hingga mahasiswi tersebut jatuh dari sepeda motornya hingga terseret sejauh 20 meter.

“Korban jatuh dari sepeda motornya usai dibegal pelaku,” katannya pada rubicnews.com.

Usai merampas tas berisi barang berharga milik korban, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Korban pun kemudian ditolong oleh warga, dan melaporkan peristiwa pembegalan itu kepada pihak kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan terkait adanya aksi pembegalan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Ocky.

Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus polisi lengkap dengan barang bukti hasil aksi pembegalan.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur karena saat pengembangan sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Muncar usai terbukti melakukan aksi pembegalan di wilayah Kecamatan Muncar.

“Aksi begal sadisi ini sempat mersahkan warga. Polresta Banyuwangi berkomitmen menindak tegas aksi pembegalan yang meresahkan serta merugikan masyarakat,” pungkas Ipda Ocky.

Sumber : RUBICNEWS.COM

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono