Tak Mau Ada Kelalaian! Polresta Pontianak Perkuat SOP Ruang Tahanan
PONTIANAK – Komitmen memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas terus digelorakan jajaran kepolisian. Polresta Pontianak melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Binteknis) dan Sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025, Jumat (13/02/2026), di Aula Polresta Pontianak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirtahti Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhamad Syafii, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri Ps. Kasat Tahti Polresta Pontianak Iptu R. Nababan, para KBO, Kasium Polsek jajaran, dan Baur Tahti Polsek.
Perkuat Standar Pengelolaan Tahanan
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Ps. Kasat Tahti Iptu R. Nababan menyampaikan bahwa binteknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel dalam pengelolaan tahanan serta barang bukti sesuai regulasi terbaru.
“Dengan adanya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh personel fungsi Tahti dapat melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” tegas Iptu Nababan.
Perkap terbaru ini menjadi pedoman penting dalam memastikan pengelolaan ruang tahanan berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia, keamanan maksimal, serta pengawasan internal yang ketat guna mencegah potensi pelanggaran maupun kelalaian.
Penekanan Tertib Administrasi dan Pengawasan Ketat
Dalam arahannya, Dirtahti Polda Kalbar menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap proses keluar-masuk tahanan maupun pencatatan barang bukti. Setiap prosedur harus terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.
Pengawasan ruang tahanan juga menjadi perhatian utama. Personel diminta meningkatkan kewaspadaan, memperketat kontrol, serta memastikan kondisi ruang tahanan sesuai standar keamanan dan kelayakan.
Selain itu, pengelolaan barang bukti ditekankan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Barang bukti yang menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum wajib dijaga keutuhan dan keamanannya hingga tahap persidangan.
Wujud Polri Presisi dan Akuntabel
Kegiatan binteknis dan sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi transformasi menuju Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dengan pembaruan regulasi di tingkat Polda, diharapkan tidak ada lagi celah administratif maupun prosedural dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti.
Langkah ini juga menjadi bentuk penguatan integritas internal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola yang profesional, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)