Tak Mudah Ungkap Jalur Laut! Lemkapi Nilai Kinerja Ditreskrimsus Polda Babel Patut Diacungi Jempol
Bangka Belitung - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Nanang Haryono kembali mendapat apresiasi. Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menilai langkah tegas dan konsisten jajaran Polda Bangka Belitung dalam mengungkap penyelundupan pasir timah ilegal sebagai bentuk nyata keseriusan menjaga kekayaan sumber daya alam nasional.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan pengungkapan jaringan pengiriman pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Babel dan Bareskrim Polri dalam memutus rantai distribusi timah ilegal dari wilayah Bangka Selatan.
“Ini menunjukkan aparat sangat cermat dan serius. Mengungkap penyelundupan di jalur laut bukan perkara mudah karena dilakukan secara tertutup dan terorganisir,” kata Edi.
Dalam pengembangan penyidikan, aparat berhasil menyita satu unit kapal berikut mesin tempel di kawasan Dermaga Kubu, Toboali. Kapal tersebut diduga berfungsi sebagai sarana pengangkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut.
Modus yang digunakan pelaku terbilang sistematis. Muatan diangkut dari pesisir menggunakan kapal kecil, kemudian dipindahkan ke kapal yang lebih besar di tengah laut sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Skema ini dilakukan untuk menghindari pengawasan di pelabuhan resmi.
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton. Selain kapal, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk sampel pasir timah dan alat komunikasi yang digunakan pelaku dalam koordinasi pengiriman.
Menurut Edi, keberhasilan ini tidak lepas dari penguatan patroli perairan dan pengawasan distribusi yang dilakukan secara intensif oleh Ditreskrimsus Polda Babel di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Nanang Haryono. Ia mendorong agar langkah tersebut terus diperkuat guna menutup celah munculnya jalur-jalur penyelundupan baru.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara berkelanjutan, termasuk mengembangkan penyidikan hingga ke jaringan pemodal dan aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menata kembali tata niaga timah yang legal, melindungi kekayaan alam Bangka Belitung, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sumber daya alam yang merugikan negara. (*)