Berita

Tak Perlu ke Samsat! Begini Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan yang Praktis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tak Perlu ke Samsat! Begini Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan yang Praktis

Share this article
Perpanjangan Stnk 5 Tahunan Kini Lebih Mudah, Tak Perlu Ke

ACEH – Ditlantas Polda Aceh menyediakan layanan perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat Keliling.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi administrasi kendaraan.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut layanan ini mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor Samsat, cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang ditentukan.

Selain itu, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Drive Thru roda empat.

Iqbal menyebut kehadiran layanan tersebut merupakan solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Dengan layanan tersebut, pemilik kendaraan tak perlu keluar dari mobil dan proses transaksi hanya memakan waktu tiga menit.

Kemudian pemilik kendaraan juga tidak perlu lagi antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan.

Serta pelayanannya lebih nyaman, minim interaksi langsung, dan cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.

Iqbal mengatakan pihaknya memahami bahwa masyarakat ingin layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu.

“Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Iqbal dilansir dari Rakyat Aceh, Kamis (13/2/2025).

Di sisi lain, Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza mengaku terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses.

Pihaknya menyambut baik inovasi ini dan berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

“Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK lima tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala,” tuturnya.

Kehadiran inovasi tersebut merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu.