Tambang Tanpa Izin Renggut Nyawa, Polda Babel Kunci 3 Aktor Utama

Tambang Tanpa Izin Renggut Nyawa, Polda Babel Kunci 3 Aktor Utama

PANGKALPINANG - Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat mengungkap tragedi maut tambang timah ilegal di kawasan eks Pondi, Air Pemali, Kabupaten Bangka. Dalam waktu singkat, polisi menetapkan tiga tersangka yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas penambangan tanpa izin yang menewaskan enam orang penambang, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan, kecelakaan tambang yang terjadi pada 2 Februari 2026 itu bukan peristiwa tunggal, melainkan berkaitan dengan dua aktivitas penambangan ilegal berbeda di lokasi yang sama. Temuan ini terungkap setelah penyidik memeriksa 16 saksi, termasuk para penambang yang selamat dari insiden maut tersebut.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial KH alias HKS, S alias A, dan SS. Ketiganya diduga berperan sebagai pemilik, pemodal, sekaligus kolektor hasil tambang ilegal. Para tersangka telah ditahan sejak 5 Februari 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Penambangan dilakukan tanpa izin dan mengabaikan aspek keselamatan, hingga berujung pada hilangnya nyawa manusia,” tegas Kapolda Babel.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu unit ekskavator merek SANY, peralatan tambang, dokumen pengiriman hasil tambang, serta 275 kilogram timah basah yang ditemukan di lokasi. Polisi juga menduga masih ada dua alat berat lain yang tertimbun material longsoran akibat kondisi medan yang ekstrem.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 UU Minerba serta Pasal 474 KUHP, dengan ancaman pidana berat karena aktivitas ilegal tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, lokasi tambang telah dipasang garis polisi dan seluruh aktivitas penambangan dihentikan total. Polda Babel memastikan penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, namun akan dikembangkan hingga ke pihak-pihak lain, termasuk perusahaan yang diduga menjadi koordinator jaringan kolektor timah ilegal.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi praktik tambang ilegal yang mengorbankan keselamatan manusia,” tegas Viktor. (*)

Read more

Kapolda Kalteng Apresiasi Pangan Murah di Kobar, Tegaskan Negara Hadir Jaga Kesejahteraan Masyarakat

Kapolda Kalteng Apresiasi Pangan Murah di Kobar, Tegaskan Negara Hadir Jaga Kesejahteraan Masyarakat

‎Pangkalan Bun - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengapresiasi atas terlaksananya penyerahan Bantuan Pangan Presiden dan Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). ‎ Apresiasi rersebut, diutarakan Kapolda Kalteng usai kegiatan penyerahan pangan dan GPM yang dilaksanakan di Sampuraga Lama, Kobar dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional

‎Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Kobar, Kapolda Kalteng: Wujud Hadirnya Negara Untuk Masyarakat

‎Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Kobar, Kapolda Kalteng: Wujud Hadirnya Negara Untuk Masyarakat

‎Pangkalan Bun - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengapresiasi atas terlaksananya penyerahan Bantuan Pangan Presiden dan Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). ‎ Apresiasi rersebut, diutarakan Kapolda Kalteng usai kegiatan penyerahan pangan dan GPM yang dilaksanakan di Sampuraga Lama, Kobar dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional