Berita

Tanggapan Bawaslu Kendal Soal ‘Diteror’ Spanduk Kritikan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tanggapan Bawaslu Kendal Soal ‘Diteror’ Spanduk Kritikan

Share this article
Spanduk 4093245149

Kendal – Spanduk bertuliskan kritikan pedas kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten akendal marak terpasang di sejumlah titik. Isinya, mengkritik peran Bawaslu yang dinilai tidak bekerja dalam pesta demokrasi ini.

Spanduk bertuliskan kritikan pedas ini terpasang di depan kantor Bawaslu dan KPU Kendal. Belum diketahui pemasang spanduk ini, namun isi spanduk mengkritik peran Bawaslu yang dinilai tidak bekerja.

Dalam spanduk tersebut tertulis rusaknya pemilu itu sebagian besar karena ulah Bawaslu.

Kata-kata lainnya, mematikan ruang aktivis, merusak generasi muda potensial, mencetak generasi pemimpin uang, matinya ruang kaum miskin berkiprah dan membiarkan Kendal sebagai ajang perebutan kekuasaan karena kuatnya modal bukan gagasan.

Dalam spanduk juga dituliskan, Pilkada Kendal nanti mending Bawaslu tidur saja.

Menanggapi spanduk kritikan tersebut, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dengan santai mengatakan tidak masalah. Dia menilai, kritikan tersebut merupakan bagian dari suara hati masyarakat.

“Mungkin ini bagian dari masyarakat yang ingin menyuarakan isi hatinya, Indonesia adalah Negara demokrasi jadi setiap warga berhak menyampaikan pendapat,” katanya Jumat (1/3).

Hevy mengaku, sudah mengtahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Dia membeberkan, bahkan kenal dengan orangnya. Itu karena, si pemasang yerlebih dahuku meminta izin kepadanya selaku ketua Bawaslu Kendal.

“Bahkan orangnya yang memasang itu minta ijin kepada saya kok, dan saya persilahkan. Karena setiap orang punya hak untuk menyuarakan pendapat, yang jelas kami sudah melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Hevy melanjutkan, dia merasa tidak punya hak untuk melarang dan memarahi si pemasang spanduk. Pihaknya juga mempersilakan agar masyarakat menyampaikan pendapatnya.

Dia menganggap, spanduk ini sebagai kritikan karena si pemasang tidak mengikuti proses dari awal hingga akhir.

“Yang jelas dalam proses pengawasan telah melakukan sejak awal tahapan pemilu sampai sekarang. Dan yang paling utama mengutamakan pencegahan sehingga kami sudah mencoba berkomunikasi dan melakukan pencegahan sampai rekapitulasi hingga pengumuman hasil pemilu nanti,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono