BANJARNEGARA – Rutan (Rumah Tahanan Negara) Banjarnegara menerima kunjungan dari Anggota Kepolisian Resor Banjarnegara. Kedatangan 2 (dua) orang Anggota Polres Banjarnegara dan 4 (empat) orang Taruna tingkat 1 (satu) tersebut disambut langsung oleh Ka. KPR (Kepala kesatuan pengamanan Rutan), Suparno. Kegiatan sambang kali ini dalam rangka untuk mengenalkan lingkungan dan berbagai kegiatan di Rutan Banjarnegara kepada Taruna Akpol, Jum’at, (5/7/2024).

Selain dalam rangka untuk mengenalkan lingkungan dan berbagai kegiatan di Rutan Banjarnegara kepada Taruna Akpol, kegiatan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan sinergi antara Rutan Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara. Dalam kegiatan ini turut hadir pula 2 (dua) Taruna dan 1 (satu) Taruni Poltekip yang sedang magang di Rutan Banjarnegara.

Dalam kesempatan ini, Suparno selaku Ka. KPR menjelaskan bahwa, “Dalam Pemasyarakatan terdapat 3+1 kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, Sinergi dengan Aparat penegak hukum + back to basics,” jelasnya.

“Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting (seperti dengan Polres Banjarnegara) sebagai bentuk solidaritas antar instansi yang terbangun dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Kabupaten Banjarnegara, selain itu juga sebagai bentuk impelementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Suparno.

Selain Suparno, Unggun dan Fajar Isnanto selaku Staf Yantah (pelayanan tahanan) juga memberikan materi terhadap Taruna Akpol.

Fajar Isnanto menyampaikan bahwa, Warga Binaan yang ada di dalam Rutan itu tidak hanya dikurung, melainkan juga diberikan ruang gerak bagi mereka untuk mengasah potensi diri yang positif. Rutan bukan tempat untuk menyiksa orang yang melanggar hukum, melainkan membina mereka yang salah supaya menyadari kesalahan dan belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam kepribadian dan skill kemandirian. Selain itu, Rutan Banjarnegara juga menjamin kesejahteraan Warga Binaannya, hal ini dibuktikan dengan adanya Klinik Pratama, Dapur yang sudah tersertifikasi halal, Laik Higiene serta pengelola jasa boga, penjamah makanan, dan sertifikat tata boga. Maka dari itu peran Pemasyarakatan sangat penting dalam membina Warga Binaan dan memberikan kesempatan ruang gerak bagi mereka untuk bekerja serta berkarya dalam artian positif.

Sementara itu, “Bimker (Bimbingan kerja) di Rutan Banjarnegara juga cukup variatif mulai dari cucian mobil/motor, pembuatan miniatur kendaraan, pembuatan sapu, pembuatan papan catur (beserta bidak catur), pembuatan keset, kerajinan tangan dari limbah kayu serta pembuatan bulu mata yang sudah bekerjasama dengan PT Sunstarindo wirahusada. Dan diharapkan ketrampilan tersebut bisa menjadi bekal ketika sudah bebas dan kembali bermasyarakat, lalu sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M.01-PP.02.01 Tahun 1990 Tentang Dana Penunjang Pembinaan Narapidana dan Insentif Karya Narapidana, diatur bahwa dari keuntungan penjualan produk 50% nya sebagai premi/upah, 15% disetorkan melalui PNBP dan 35% untuk kepetingan menambah modal produksi,” jelas Unggun sebagai salah satu narasumber.

Sementara itu, menurut Satrio salah satu Taruna Akpol mengungkapkan, “Sebelumnya yang terbesit di benak saya tentang Rutan itu sebatas tentang kurungan, ternyata disini banyak sekali kegiatan baik di dalam maupun diluar Rutan dalam rangka pembinaan, dan Saya mengucapkan terima kasih atas ilmu baru yang telah diberikan oleh jajaran Rutan Banjarnegara sehingga memperoleh cara pandang baru terhadap Rutan dan menjadi bekal pengetahuan,” ungkapnya.

sumber: kumparan

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara