Berita

Tawuran Geng Motor di Banyumas, Enam Remaja Ditangkap Warga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tawuran Geng Motor di Banyumas, Enam Remaja Ditangkap Warga

Share this article
Remaja Tawuran Banyumas 169

Banyumas – Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan enam remaja yang masih di bawah umur karena membawa senjata tajam. Mereka diamankan saat melakukan tawuran antar geng motor di Jalan Desa Pengabetan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan remaja tersebut di antaranya berinisial AB (16), BP (16), RA (17), MH (16), MI (17) dan RP (17). Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Andryansyah menjelaskan peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari. Saat itu ada warga yang menjumpai segerombolan remaja membawa senjata tajam.

“Sekitar pukul 01.00 WIB ada seorang warga melihat segerombolan diduga geng motor karena mereka membawa senjata tajam di antaranya celurit. Kemudian terjadi bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan RT 01 RW 01 ikut Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas,” kata Andryansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).

Saat terjadi tawuran ada salah satu remaja yang kabur dan masuk ke konter pulsa milik warga yang masih buka. Remaja tersebut langsung diamankan ke balai desa dan dilaporkan ke polsek setempat.

“Setelah itu, salah satu anak dari geng motor tersebut lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan. Kemudian anak tersebut diamankan oleh warga masyarakat dan dibawa ke balai desa, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas,” terangnya.

Dari keterangan yang didapat pemicu tawuran tersebut dikarenakan adu kekuatan. Kedua geng motor saling menantang dan janjian untuk tawuran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 1 buah pipa besi, 1 buah arit kecil, 1 buah corbek dan 2 buah celurit.

Keenam pelaku tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono