Melihat sekelompok remaja yang melaksanakan nongkrong di Jl Raya Kradenan – Gabus, personel Polsek Kradenan melaksanakan teguran dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.
Kapolsek Kradenan AKP Lamsir, saat dikonfirmasi mengatakan, saat melakukan patroli di sekitaran kawasan Tersebut malam dini hari tadi mendapati adanya sekelompok orang yang nongkrong.
Menurut penjelasannya, setiap malam minggu kawasan lokasi tersebut menjadi favorit remaja nongkrong serta menggunakan kendaraan bermotor.
“Kami biasanya mengimbau agar mereka membubarkan diri dan disaat Pandemi ini seharusnya mereka Tahu dan mengantisipasi Penyebaran Covid 19,Tapi semakin hari, semakin ramai, makanya kami lakukan penindakan,” tuturnya menjelaskan.
Kapolsek Menghimbau agar Para Remaja disaat situasi seperti ini manfaatkan waktu dengan sebaik mungkin, jangan lakukan kegiatan yang melanggar hukum dan lainnya gunakan waktu untuk kegiatan yang positif, Tertib dan patuhi aturan lalu lintas.