SEMARANG – Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.
Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang. Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
“Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemilik tidak tahu,” kata Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika kepada wartawan, Selasa (26/3).
Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik. Dalam produksinya, pabrik di Semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Sementara itu, tetangga penjaga gudang yang bernama Zaeni mengaku tidak mengetahui ada aktivitas pabrik pil koplo. Ia mengklaim hanya tahu kegiatan buka tutup gudang hingga melayani mobil keluar masuk pabrik saja.
Penggerebekan pabrik pil koplo di Semarang itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan gudang penyimpanan pil Koplo di kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3) kemarin.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono