Berita

Terbukti Membawa Sabu, Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Boyolali

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terbukti Membawa Sabu, Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Boyolali

Share this article
Terbukti Membawa Sabu, Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Boyolali

BOYOLALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil menangkap seorang yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Pasar Burung Ngebong, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (16/8/2024) pagi.

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad yoga melalui Kasatres Narkoba AKP Sugihantoro, saat dikonfirmasi menjelaskan, Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis 15 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. bahwa kawasan sekitar Pasar Burung Ngebong, sering dijadikan tempat transaksi narkoba, terutama pada pagi hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Boyolali segera melakukan pendalaman penyelidikan dengan melakukan pengawasan intensif di lokasi sesuai informasi.

“Kamis malam tim unit II Satresnarkoba yang tengah melakukan patroli dan monitoring pelaksanaan giat masyarakat memperingati HUT ke 79 RI di wilayah tersebut mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang pria yang berhenti dengan sepeda motornya di pinggir jalan dekat tanah kosong. Pria tersebut terlihat berjalan menuju pohon pisang di tanah kosong tersebut dan diduga mengambil sesuatu kemudian kembali ke sepeda motornya, menurut salah satu warga di sekitar pasar gebong.” Jelasnya.

sumber: inews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo