Terdampak Tanah Bergerak, 35 Warga Desa Ketanda Dievakuasi

Terdampak Tanah Bergerak, 35 Warga Desa Ketanda Dievakuasi

BANYUMAS – Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas bersama unsur Forkompimcam dan BPBD Banyumas mengevakuasi warga yang terdampak pergerakan tanah di Desa Ketanda, Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 15.25 WIB.

Pergeseran tanah di wilayah tersebut menyebabkan beberapa rumah mengalami keretakan sehingga warga diminta mengungsi ke lokasi aman.

Sebanyak 35 warga dievakuasi ke Balai Desa Ketanda yang difungsikan sebagai tempat pengungsian sementara, sedangkan sebagian lainnya memilih mengungsi ke rumah keluarga.

Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sumpiuh, personel Sat Samapta Polresta Banyumas, BPBD, TNI, perangkat desa serta relawan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, mengatakan bahwa evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi pergerakan tanah susulan.

“Kami memastikan warga yang terdampak berada di lokasi aman dan tim gabungan terus melakukan pemantauan di titik pergerakan tanah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, hadir pula Camat Sumpiuh Pujar Sena, perwakilan BPBD Banyumas, Babinsa, Kepala Desa Ketanda Sutarno, personel Polresta Banyumas, serta tim relawan.

Kepala Desa Ketanda Sutarno menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Banyumas atas bantuan cepat yang diberikan. “Terima kasih kepada Polsek Sumpiuh dan seluruh tim. Bantuan yang datang hari ini adalah yang pertama, dan langsung dimasak oleh warga untuk kebutuhan para pengungsi,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menambahkan pihak kepolisian bersama BPBD Banyumas masih terus melakukan pemantauan kondisi tanah serta menyiapkan langkah lanjutan jika terjadi pergerakan tanah susulan.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat tanda tanda pergeseran di sekitar rumah mereka,” katanya, Jumat (14/11/2025).*

Read more