Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Dibekuk Tim Spartan Polsek Pontianak Barat

Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Dibekuk Tim Spartan Polsek Pontianak Barat

PONTIANAK – Tim Spartan dari Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan pencurian di wilayah Pontianak.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.27 WIB di Jalan Komyos Sudarso Gang Duku Baru, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Petugas mengamankan seorang pria bernama JM, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengrusakan dan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Pelaku diamankan pada Selasa 10 Maret 2026 dini hari setelah sempat buron sejak kejadian pada tahun 2023 lalu.

Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima oleh Tim Spartan Polsek Pontianak Barat, yang kemudian segera bergerak menuju lokasi. Setelah dilakukan upaya pengejaran dan pengamanan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan tersebut tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,S.I.K.,M.Si. melalui Basuki Arief Wibowo, S.A.P.,M.Sos. selaku Kapolsek Pontianak Barat menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023 di Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

"Pelaku melakukan perusakan dengan melempar kaca rumah korban. Setelah itu pelaku juga mengambil CCTV milik korban dan membantingnya ke lantai hingga rusak,” ujar AKP Basuki, Selasa 10 Maret 2026. Baca Juga: Kasus Pencurian Mobil dalam Keluarga, Polisi Amankan Barang Bukti Ia menjelaskan, pelaku juga menendang pagar rumah korban dan mengambil besi plat pagar yang ada di lokasi. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pontianak Barat,” jelasnya.

AKP Basuki menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di Jalan Komyos Sudarso, Gang Duku Baru, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. “Mendapatkan informasi tersebut, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,” katanya. Pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 00.27 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.’pungkasnya

pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta tindakan cepat terhadap setiap laporan tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Read more