Berita

Terkuak! Polda Jateng Siapkan Calon Tersangka Kasus Perundungan di Undip

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terkuak! Polda Jateng Siapkan Calon Tersangka Kasus Perundungan di Undip

Share this article
Polda Jateng Beri Kabar: Calon Tersangka Perundungan Mahasiswi Ppds Undip

Semarang – Polda Jawa Tengah telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.

Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang masih bergulir. Puluhan saksi telah selesai diperiksa Polda Jawa Tengah. Para saksi didalami serta mensingkronkan dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sejak pagi melakukan gelar perkara atas kasus perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang dokter Aulia Risma Lestari. “Sudah ada calon tersangka, namun belum dapat diungkapkan di sini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Selasa, 15 Oktober 2024.

Setelah dilakukan gelar perkara ini, ungkap Artanto, maka kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang semakin terbuka. Sehingga polisi dapat menetapkan tersangka dari kasus yang cukup menyita perhatian tersebut.

Tentang siapa dan jumlah tersangka, lanjut Artanto, belum dapat diungkapkan sampai saat ini. Namun setelah selesai gelar perkara akan disampaikan ke publik dan sebelum dilakukan gelar perkara kepolisian sudah memeriksa 48 saksi yang terdiri dari senior, junior, Kepala Program Studi PPDS, Dekan Fakultas Kesehatan Undip, saksi ahli dan lainnya.

Setelah pemeriksaan terhadap puluhan saksi, menurut Artanto, polisi juga telah menaikkan status kasus dugaan perundungan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak Senin, 7 Oktober lalu, sehingga secara bertahap kasus itu semakin mengerucut.

Sedangkan penyelidikan kasus ini, semakin menguat setelah Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi pada Rabu, 4 Oktober lalu.

Sumber : www.metrotvnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai