Berita

Terlilit Utang, Sejumlah Korban Judi “Online” Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terlilit Utang, Sejumlah Korban Judi “Online” Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Semarang

Share this article
Terlilit Utang, Sejumlah Korban Judi “online” Dilarikan Ke Rumah Sakit

SEMARANG – Sejumlah pasien gangguan jiwa akibat kecanduan judi online menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJD) Amino Gondohutomo Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, Prihatin Iman Nugroho mengatakan, banyak

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo