Berita

Tersangka Pemerkosaan ODGJ, Kepala Dusun di Boyolali Hadapi Proses Hukum

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tersangka Pemerkosaan ODGJ, Kepala Dusun di Boyolali Hadapi Proses Hukum

Share this article
Tersangka Pemerkosaan Odgj, Kepala Dusun Di Boyolali Hadapi Proses Hukum

BOYOLALI – Polisi menetapkan MT, seorang kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

MT diduga menyetubuhi wanita ODGJ berinisial SMT hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada awal Juni lalu.

Plt Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono menyebut MT melakukan persetubuhan terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir tahun 2023 lalu.

Tersangka melakukan aksinya saat jalan pagi sehabis salat subuh di sebuah kebun warga.

“Modus yang dilakukan dari pada tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan juga memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh kepada korban,” kata Budi, Rabu (23/10/2024), dikutip Tribun Solo.

Kini, polisi telah menahan tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 286 KUHP.

Dugaan pencabulan itu terendus setelah SMT melahirkan seorang bayi. Saat itu polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pengambilan sampel untuk tes DNA.

Sebelum ada hasil tes DNA, MT selalu mengelak. Terlebih keterangan korban yang mengalami gangguan mental juga tak bisa dijadikan bukti.

Menurut pengakuan MT, ia sudah memiliki firasat kemungkinan SMT hamil setelah ia melakukan aksinya yang ketiga kali.

“Itu sudah lama (aksi ketiga). Saya sudah mikir-mikir, wah kalau jadi (hamil) ini bahaya,” kata MT, dikutip Tribun Solo.

Beberapa waktu setelah aksi yang ketiga itu, berhembus isu di Desa Wates mengenai SMT yang hamil.

MT pun kemudian mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi. Namun, SMT yang mengurung diri tak mau terbuka.

sumber: kompas

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai