Berita

Tersangka Upaya Rudapaksa di Desa Tegalsari Banyuwangi Ternyata Kerabat Korban

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tersangka Upaya Rudapaksa di Desa Tegalsari Banyuwangi Ternyata Kerabat Korban

Share this article
Tersangka Upaya Rudapaksa Di Desa Tegalsari Banyuwangi Ternyata Kerabat Korban

BANYUWANGI – Masih ingat kasus dugaan rudapaksa dengan korban berinisial NT, 17, asal Desa/Kecamatan Tegalsari pada Minggu (9/6) dini hari?. Ternyata, pelakunya itu masih kerabat sendiri dan tinggal satu kampung.

Pelaku yang beraksi sekitar pukul 02.47 dan masuk lewat jendela rumah itu, ternyata Wahyu Pambudi, 25. Saat ini, pemuda itu diamankan di ruang tahanan Polsek Sambil menjalani pemeriksaan. “Saya sempat terkejut dikabari pelakunya ternyata Wahyu Pambudi,” kata ayah korban, AH, 46.

AH mengaku tidak memiliki bayangan kalau orang yang telah membuat putrinya syok berat itu ternyata masih saudaranya sendiri. “Saya kaget, itu masih keluarga, tunggal buyut dengan anak saya,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Meski pelaku masih memiliki ikatan kekeluargaan, AH ingin kasus ini tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang ada. Itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tindak kriminal yang telah dilakukan pelaku pada anaknya. “Saya tetap ingin proses hukum terus lanjut,” tegasnya.

AH bersyukur kondisi anaknya yang kini masih kelas II SMA itu sudah mulai membaik. Bahkan, putrinya yang sejak kejadian itu hanya mengurung diri di kamar itu pada Rabu (19/6) sudah mau berangkat sekolah. “Sudah mau bicara dengan keluarga, dan mau masuk sekolah,” ucapnya.

Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudi mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Sebenarnya sudah ada informasi terkait tersangka dari beberapa tetangga, tetapi secara hukum perlu pembuktian. Melalui video dari kamera pengawas, sidik jari, dan olah TKP kami berhasil menangkap pelaku,” ucapnya.

Rudi menyampaikan, dalam pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman beralkohol. “Pelaku mengaku akibat pengaruh alkohol,” ungkapnya.

Kapolsek menyampaikan saat ini pelaku masih diamankan di polsek. Untuk barang bukti (BB), telah disita perangkat CCTV dan memori, satu potong kaos oblong warna merah muda, satu potong celana tiga perempat warna merah muda, satu potong kaos oblong warna hitam polos, satu potong masker BAFF warna hitam bermotif, dan satu cincin warna perak. “Tersangka sudah berkeluarga tetapi cerai,” katanya.

Seperti yang diberitakan harian ini sebelumnya, warga yang tinggal di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tegalsari sempat geger, Minggu dini hari (9/6). Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya, masuk ke salah satu kamar rumah warga dan nekat akan melakukan rudapaksa pada gadis berumur 17 tahun berinisial NT.

Aksi itu terjadi sekitar pukul 02.47. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang. “Jendela itu memang tidak pernah ditutup, selama ini hanya diberi kayu untuk mengganjal jendela,” kata salah satu tetangga NT Eko Wahyu, 34.

Menurut Eko, pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat dinding sebelah barat. Itu berdasarkan bekas genting di sekitar lokasi yang patah, dan gagang kayu yang digunakan mengganjal jendela lepas. “Kemungkinan besar lewat sini (jendela),” kata Eko sambil menunjuk jendela rumah NT.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi