SRAGEN- Seorang pekerja dilaporkan tewas dalam sebuah kecelakaan kerja pada Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 09.45 Wib di area Pabrik PT DMST 1 Kecamatan Gondang, Sragen.

Korban adalah TW, warga Semarang Utara Kota Semarang. Saksi Suparno menerangkan, pada saat di lokasi gudang tempat penyimpanan bahan kapas, ia mendengar suara gemuruh barang jatuh dari pintu utama gudang.

Ia mengeceknya dan melihat korban dalam posisi tengkurap tertindih gelondong kapas seberat 300 Kg dalam keadaan sekarat.

Tidak lama kemudian datang beberapa karyawan pabrik lalu mengangkat korban ke dalam kendaraan operasional untuk dibawa ke RSUD Sragen.

“Akan tetapi pada saat sampai di RSUD Sragen, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, ” kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gondang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman camera CCTV, korban sempat membuka pintu kendaraan kontainer bagian belakang yang bermaksud menurunkan gelondongan kapas.

Beberapa gelondong kapas terjatuh menimpa tubuh korban.

Korban tidak bisa menahan beban barang itu yang kemudian terjatuh dan menimpanya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.

Hasil pemeriksaan luar oleh INAFIS Polres Sragen dan Dokter RSUD Sragen, terdapat patah tulang rusuk dada dan leher belakang patah.

Kapolsek Gondang telah menyerahkan jenazah ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono