Terungkap! Judi Online Seret Pelaku ke Aksi Brutal Pembunuhan Anak Bakul Sate di Boyolali

Terungkap! Judi Online Seret Pelaku ke Aksi Brutal Pembunuhan Anak Bakul Sate di Boyolali

Semarang – Kepolisian akhirnya mengungkap secara tuntas motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bocah di rumah keluarga bakul sate di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Fakta terbaru menunjukkan, kecanduan judi online (judol) menjadi pemicu utama pelaku nekat melakukan aksi brutal tersebut.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menegaskan, berbagai spekulasi yang beredar di media sosial terkait motif pembunuhan kini telah diluruskan berdasarkan hasil penyidikan mendalam.

“Perlu kami luruskan, pembunuhan ini bukan karena korban sering menagih utang. Faktor utama yang mendorong tersangka melakukan kejahatan adalah karena kalah bermain judi online,” ujar AKBP Indra saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka A (30) diketahui terjerat utang akibat judi online. Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian menyusun rencana mencuri sepeda motor korban untuk digadaikan. Uang hasil gadai tersebut rencananya digunakan untuk menutup utang judi sekaligus menebus sepeda motor milik istrinya yang sebelumnya telah digadaikan.

Aksi kejahatan itu dilakukan dengan modus mendatangi rumah korban dan berpura-pura hendak membayar utang. Namun sesampainya di lokasi, tersangka justru melancarkan serangan mendadak dengan senjata tajam berupa cutter dan gunting.

Sasaran utama pelaku adalah ibu korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sedikitnya 22 luka terbuka, terdiri dari 13 luka lecet dan lima luka memar di sejumlah bagian tubuh.

Tragedi semakin memilukan ketika anak korban berusia enam tahun yang berada di dalam rumah melihat kejadian tersebut dan berteriak. Takut aksinya terbongkar, tersangka kemudian menghabisi nyawa bocah tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menggadaikannya dengan nilai Rp 7 juta. Tersangka lalu melarikan diri ke wilayah Kudus sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban yang mengalami luka parah berpura-pura meninggal dunia dan kemudian menghubungi suaminya yang saat itu berada di Pontianak. Informasi tersebut diteruskan kepada keluarga terdekat hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya laten judi online, yang tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga mampu memicu tindak kriminal ekstrem hingga merenggut nyawa. (*)

Read more