KEBUMEN — Aparat Polres Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), meringkus anak yang bunuh ayah kandung yang baru pulang merantau dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Kepada polisi, pelaku pun mengungkapkan motif atau alasan membunuh ayah kandungnya itu karena sakit hati karena merasa ditelantarkan.
Pelaku, N, 41, ditangkap polisi sehari setelah perbuatan kejamnya yang membunuh ayah kandungnya, Kasum, 60, Kamis (20/6/2024). Ia ditangkap di Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.
“[Pelaku] ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah perbuatan membunuh ayah kandung. [Penangkapan] tentunya dibantu masyarakat Kecamatan Karanggayam,” jelas Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah, kepada Solopos.com, Jumat (21/6/2024).
Saat ditangkap, lanjut Kasatreskrim, tersangka dalam kondisi lelah fisik maupun mental. Oleh karena itu, N saat ini sedang dalam perawatan.
Kendati masih dirawat, keterangan sementara tersangka mengaku sakit hati kepada korban atau ayah kandungnya. Ia merasa ayahnya telah menelantarkan dirinya dan keluarga dengan pergi ke Kalimantan.
Dipicu rasa sakit hati itu, korban yang pulang ke kampung halaman di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, langsung melampiaskan amarah begitu bertemu dengan sang ayah yang juga baru pulang dari Kalimantan, Rabu (19/6/2024).
Ayah dan anak yang sudah tidak bertemu bertahun-tahun ini terlibat pertengkaran yang berujung kekerasan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Atas perbuatannya itu, tersangka pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
sumber: solopos
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono