Berita

Terungkap! Motif Kakek di Kota Malang Cabuli 7 Anak, Diduga Suka Sesama Jenis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terungkap! Motif Kakek di Kota Malang Cabuli 7 Anak, Diduga Suka Sesama Jenis

Share this article
Kasus Kakek Cabul Di Malang, Jumlah Korban Anak Terus Bertambah

MALANG – Kakek berinisial PBS (63) warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang diamankan Polresta Malang Kota usai melakukan perbuatan cabul terhadap 7 korban di Kota Malang. Beberapa faktor berhasil dikuak Polresta Malang Kota usai dilakukan penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh pada Kamis (9/1/2025). Sholeh mengatakan dari hasil pemeriksaan PBS ini mengalami kelainan psikologi dan memang penyuka sesama jenis.

“Karena memang tersangka ini kelainan secara psikologi. Dan ternyata tersangka penyuka sesana jenis,” ungkap Sholeh.

Hingga saat ini berkas perkara tersangka PBS sudah dilengkapi oleh Polresta Malang Kota. Dengan demikian, berkas segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

“Sekarang berkas sudah lengkap, kita serahkan ke Kejaksaan,” imbuh Sholeh.

Selama proses pengembangan perkara tak ada lagi penambahan korban. Dengan demikian tujuh anak yang menjadi korban lansia tersebut. Semula saat laporan, hanya dua korban yang berani melaporkan kepada Polresta Malang Kota.

Dari 7 korban ini merupakan tetangga dari PBS. Korbannya merupakan pelajar, ada yang masih SD, SMP, hingga SMA. Seluruh korbannya merupakan anak laki-laki.

“Gak ada yang lapor lagi, korban 7 itu,” tambah Sholeh.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” tutup Sholeh.

Untuk diketahui, PBS diamankan Polresta Malang Kota pada Jumat (3/1/2025). PBS melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming pada korbannya, mulai dari dibelikan pakaian hingga diberi uang puluhan ribu.

PBS melakukan aksinya pun di beberapa tempat tidak hanya di rumahnya, tapi juga di kantornya. Kejadian ini pun berlangsung cukup lama.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota