Berita

Terungkap! Tragedi Wisata Maut Siswa TK di Kragan, Sekolah Langgar Ketentuan Dindikpora Rembang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terungkap! Tragedi Wisata Maut Siswa TK di Kragan, Sekolah Langgar Ketentuan Dindikpora Rembang

Share this article
Insiden Wisata Maut Siswa Tk Di Kragan, Ternyata Sekolah Langgar

REMBANG – Insiden wisata maut yang menimpa rombongan TK Mayistoh 9 Kendalagung Kecamatan Kragan di sebuah wisata kolam renang di Kabupaten Tuban mengungkap fakta baru.

Fakta tersebut adalah, ternyata pihak sekolah dianggap melanggar ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, soal pelaksanaan wisata.

Pelanggaran yang dimaksud adalah, pihak sekolah tidak menyampaikan pelaksanaan wisata itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) atau Dindikpora Rembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Dindikpora Rembang, Nursidi.

Ia mengungkapkan, TK yang berada yang berada di Desa Kendalagung itu tidak konfirmasi kepada Dindikpora Rembang perihal pelaksanaan wisata sekolah.

Ia menegaskan, proses pemberitahuan kepada Dindikpora atau Korwil perihal pelaksanaan wisata sekolah wajib dilakukan.

“Kami sampaikan jika mau pembelajaran luar kelas atau rekreasi harus pemberitahuan, setidaknya ke Korwil. Untuk TK di Kragan kemarin tidak ada pemberitahuan, jadi kami tidak tahu persis. Setelah ada informasi, kami baru tahu,” kata Nursidi.

Atas kondisi itu, pihaknya segera bakal segera melakukan pemanggilan kepada pihak TK Masyitoh 9 untuk dilakukan konfirmasi.

“Pasti ada teguran. Karena ini masih situasi berduka, kami sampaikan ke Korwil, jika sudah ada waktu pekan depan, Senin atau Selasa kami panggil secara lisan. Kalau tidak mau, ya kami panggil secara kedinasan melalui surat,” kata Nursidi.

Menurutnya, Dindikpora perlu mengkonfirmasi sekolah dengan harapan hal ini jadi pembelajaran tidak terulang lagi ke sekolah lainnya.

Soal pelaksanaan wisata anak-anak TK/PAUD, sejatinya Dindikpora sudah menyampaikan arahan kepada sekolah yang ada di Rembang.

Prinsipnya adalah lokasi wisata yang dituju tidak memberikan resiko tinggi kepada anak-anak peserta wisata.

Jika pun misalnya tujuannya adalah kolam renang, kata Nursidi, maka lokasi kolam renang tersebut harus benar-benar khusus untuk anak-anak.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono